Partner

Agus Subagyo, S.H., M.H.

Personal Info

Agus Subagyo, S.H., M.H. merupakan Advokat yang memiliki fokus praktik pada bidang hukum perusahaan, ketenagakerjaan, dan hubungan industrial. Dengan pengalaman dalam memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum kepada perusahaan dari berbagai sektor usaha, beliau memiliki pemahaman yang mendalam mengenai aspek hukum korporasi, tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), serta regulasi ketenagakerjaan yang terus berkembang.

Dalam menjalankan praktik profesionalnya, Agus Subagyo aktif mendampingi perusahaan dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, melakukan identifikasi dan mitigasi risiko hukum, serta memberikan solusi hukum yang efektif guna mendukung kelancaran dan keberlanjutan kegiatan usaha. Pendekatan yang diterapkan tidak hanya berfokus pada penyelesaian masalah hukum yang telah terjadi, tetapi juga pada upaya pencegahan potensi sengketa melalui penerapan strategi hukum yang tepat dan terukur.

Pengalamannya mencakup pemberian nasihat hukum korporasi, penyusunan dan penelaahan berbagai dokumen perusahaan, peraturan perusahaan, perjanjian kerja, perjanjian kerja bersama, kebijakan internal perusahaan, hingga dokumen-dokumen yang berkaitan dengan hubungan kerja dan pengelolaan sumber daya manusia. Selain itu, beliau juga berpengalaman dalam memberikan pendampingan hukum terkait restrukturisasi hubungan kerja, pemutusan hubungan kerja, kepatuhan ketenagakerjaan, serta berbagai permasalahan yang timbul dalam hubungan industrial.

Di bidang penyelesaian sengketa, Agus Subagyo memiliki pengalaman dalam menangani perselisihan hubungan industrial melalui berbagai mekanisme, baik secara bipartit, mediasi, konsiliasi, arbitrase, maupun melalui proses litigasi pada Pengadilan Hubungan Industrial. Kemampuannya dalam melakukan negosiasi dan penyelesaian sengketa secara strategis membantu klien memperoleh solusi yang efektif dengan tetap memperhatikan aspek hukum, hubungan kerja yang harmonis, serta keberlangsungan operasional perusahaan.

Sebagai seorang profesional hukum, Agus Subagyo senantiasa menjunjung tinggi prinsip integritas, kehati-hatian, profesionalisme, dan kepastian hukum dalam setiap penugasan yang dipercayakan kepadanya. Dengan mengedepankan pendekatan yang solutif dan berorientasi pada kepentingan klien, beliau berkomitmen memberikan layanan hukum yang berkualitas guna melindungi hak dan kepentingan hukum klien sekaligus mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat, produktif, dan berkelanjutan.